Dalam perkembangan mengejutkan, seorang pria berinisial R (47) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait tindakan pembakaran sebuah masjid di Sulawesi Selatan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang motivasi dan kondisi psikologis pelaku yang dapat berujung pada tindakan destruktif semacam ini.
Pihak kepolisian setempat menemukan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pembakaran di satu lokasi saja, tetapi juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lain di kawasan tersebut. Penangkapan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang khawatir akan keamanan tempat ibadah.
Kronologi Kejadian Pembakaran Masjid yang Mencengangkan
Peristiwa pembakaran ini terjadi pada Senin, 16 September, sekitar pukul 03.00 WITA di Lingkungan Bonto Kadatto, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Dalam aksi nekatnya, pelaku berhasil masuk ke dalam masjid melalui jendela dan langsung melakukan perusakan.
Saat berada di dalam masjid, pelaku membakar lemari yang berisi perlengkapan salat, termasuk mukena. Tindakan ini tidak hanya merusak fisik masjid, tetapi juga menghancurkan rasa aman di kalangan umat yang ingin beribadah di tempat suci tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa pelaku sempat mengenakan mukena saat melancarkan aksinya. Hal ini dilakukannya untuk menyamarkan identitas dan melindungi dirinya dari kemungkinan tertangkap basah oleh jamaah atau warga sekitar.
Pengakuan Mengejutkan Pelaku dan Motivasinya
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap perempuan yang melaksanakan ibadah di masjid. Ia menyatakan bahwa perempuan seharusnya membawa mukena sendiri jika ingin salat di tempat ibadah.
Pernyataan ini menimbulkan kecaman dari masyarakat, terutama kaum perempuan yang merasa hak mereka untuk beribadah terancam. Tindakannya dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyakiti perasaan banyak orang yang menghargai tempat ibadah sebagai ruang suci.
Belum ada kejelasan mengenai kondisi kejiwaan pelaku. Pihak kepolisian merencanakan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan tersebut disebabkan oleh gangguan mental.
Respons Pihak Kepolisian dan Masyarakat
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menginstruksikan anggotanya untuk tidak mentolerir setiap tindakan yang mengancam keamanan masyarakat, terutama di tempat ibadah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut tentang latar belakang pelaku dan kemungkinan motif di balik tindakan kekerasan ini. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sebagian masyarakat menyatakan kesedihan dan kemarahan mereka terhadap perbuatan tersebut. Mereka juga berharap agar pihak berwenang mengambil langkah-langkah preventif untuk menjamin keamanan tempat ibadah serta menjaga ketenteraman warga.
