Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi fokus perhatian publik setelah adanya perubahan signifikan dalam ketentuan penyitaan. Dalam rancangan tersebut, penyidik diberikan wewenang untuk melakukan penyitaan tanpa harus menunggu persetujuan dari ketua pengadilan negeri (PN) dalam situasi mendesak. Ketentuan ini tentunya menjadi sorotan, mengingat implikasinya terhadap proses hukum di Indonesia. Menurut RKUHAP […]
Tag: Melakukan
Perwira Polres Sultra Diduga Melakukan Pemerasan dan Perkosaan di Kendari Diperiksa Propam
Penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang dokter yang juga merupakan perwira kepolisian, berinisial HS. Dokter berpangkat Komisaris Polisi ini terlibat dalam kasus dugaan perampasan dan kekerasan seksual yang menyita perhatian masyarakat di Kendari. Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi viral, memicu […]
