Pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan di dapur lingkungan SPPG menjadi kunci penting untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan. Selain itu, setiap SPPG juga diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Di sisi lain, penting juga bagi para relawan untuk mengikuti pelatihan penjamah makanan agar mereka memahami prosedur keselamatan dan kebersihan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dalam penanganan makanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Kota Cirebon menyimpan sejumlah SPPG yang beroperasi dengan perkembangan yang berbeda-beda. Dari 21 SPPG yang ada, hanya 15 yang telah memiliki SLHS, sementara 11 lainnya sedang dalam proses pengajuan sertifikat tersebut.
Analisis Status SPPG di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon
Beralih ke Kabupaten Cirebon, dari total 139 SPPG, ada 106 yang sudah memenuhi syarat dengan memiliki SLHS. Sisanya, 24 SPPG masih dalam proses pengujian, dan 9 SPPG lainnya belum mengajukan permohonan untuk mendapatkan SLHS.
“Kami akan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada SPPG yang belum mendaftar. Jika dalam waktu tersebut mereka masih belum melakukan pendaftaran ke Dinas Kesehatan, tindakan tegas akan diambil,” tegas Nanik.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi menjamin kesehatan masyarakat. Dalam konteks ini, seluruh pihak harus memahami betapa vitalnya proses ini untuk keamanan pangan.
Pentingnya Badan Pengawas dan Pelatihan Khusus untuk Relawan
Nanik menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, serta Kepala Dinas Keamanan Pangan, Wati Prihastuti. Diketahui bahwa Sekda telah mengatur larangan pemberian MBG kepada ibu hamil, menyusui, dan balita jika SPPG tidak memiliki SLHS.
Peraturan tersebut menunjukkan betapa seriusnya pihak berwenang dalam menjaga kesehatan kelompok rentan dalam masyarakat. Di samping itu, Wati juga telah mempersiapkan pelatihan bagi petugas untuk melakukan rapid test pangan.
“Aturan yang dikeluarkan sangat baik dan tepat waktu. Saya sangat mendukung langkah-langkah tersebut untuk meningkatkan keselamatan pangan di Kota Cirebon,” lanjut Nanik.
Pengawasan dan Tindakan Lanjut Terhadap SPPG yang Belum Memenuhi Kriteria
Penting bagi semua pihak terkait untuk segera mengambil langkah dan mengatasi masalah yang muncul di lapangan. Keterlambatan dalam pemenuhan persyaratan bisa menjadi potensi risiko bagi kesehatan konsumen, terutama anak-anak dan ibu hamil.
Proses pengajuan SLHS yang lambat harus diidentifikasi agar SPPG dapat segera lulus verifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan proses ini bisa berlangsung lebih cepat dan efisien.
Kebijakan ini tidak hanya untuk kepentingan umum tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah pengawasan yang ketat dan pelatihan yang memadai akan memastikan makanan yang disajikan berkualitas tinggi dan aman diberikan.
