Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kesediaannya untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi dan penggelembungan anggaran pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Meskipun demikian, ia menolak permintaan untuk membuat laporan resmi mengenai isu tersebut, menilai bahwa hal itu tidak diperlukan.
Mahfud menyatakan, “Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” saat ditanya oleh wartawan di Yogyakarta. Hal ini menunjukkan sikap tegasnya dalam menanggapi situasi yang berkembang mengenai proyek tersebut.
Di dalam konteks ini, Mahfud menjelaskan bahwa KPK sudah mengetahui isu tentang mark up pada proyek Whoosh, jauh sebelum pernyataannya melalui media sosial. “Yang saya laporkan itu KPK sudah tahu, karena sebelum saya ngomong sudah ramai duluan,” tambahnya.
Pernyataan dan Bantahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Mahfud MD memang menjadi fenomena publik ketika ia berbicara di kanal YouTube pribadinya mengenai dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat. Ia menyebutkan bahwa biaya per kilometer untuk kereta cepat Whoosh mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya 17-18 juta dolar AS. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.
Menurutnya, perbedaan itu menandakan adanya praktik penggelembungan anggaran yang serius. Mahfud juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kenaikan anggaran tersebut dan ke mana aliran dana itu. Ini memicu ruang diskusi yang lebih luas di kalangan publik dan penegak hukum.
KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, berusaha menanggapi situasi tersebut dengan menyatakan bahwa mereka akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti laporan yang ada. Mereka mendorong Mahfud untuk memberikan laporan resmi terkait dugaan mark up yang ia kemukakan.
Respons Mahfud MD terhadap KPK dan Penegakan Hukum
Menjawab permintaan KPK, Mahfud mengungkapkan kebingungannya mengenai prosedur yang diajukan. Ia berpendapat bahwa sesuai dengan hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan dari individu, terutama jika isu tersebut sudah diketahui secara umum.
“Agak aneh ini. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” katanya dalam keterangan tertulis di media sosial.
Mahfud menilai bahwa KPK perlu lebih proaktif dan melakukan penyelidikan terhadap informasi yang beredar di masyarakat. Ia merasa bahwa dirinya bukanlah sumber pertama yang membicarakan isu ini, melainkan banyak pihak lain yang lebih paham dan memiliki data terkait proyek tersebut.
Konsekuensi Terhadap Kepercayaan Publik dan Integritas KPK
Isu dugaan korupsi yang melibatkan proyek kereta cepat ini menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pemerintah. Ketidakjelasan dalam proses pengadaan anggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Masyarakat memiliki harapan tinggi bahwa KPK dapat menjalankan tugasnya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terkait dengan dugaan pelanggaran hukum, termasuk di dalamnya proyek-proyek besar yang menggunakan dana publik.
Dalam konteks ini, respons Mahfud semakin menguatkan keyakinan bahwa aparat penegak hukum seharusnya memiliki inisiatif untuk menyelidiki, tanpa perlu menunggu laporan dari individu yang terlibat. Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga dan memperkuat kepercayaan publik kepada KPK.
