Penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang dokter yang juga merupakan perwira kepolisian, berinisial HS. Dokter berpangkat Komisaris Polisi ini terlibat dalam kasus dugaan perampasan dan kekerasan seksual yang menyita perhatian masyarakat di Kendari.
Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi viral, memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian. Menurut informasi yang diperoleh, seorang perempuan berinisial HS yang menjadi korban, telah melapor mengenai tindakan tersebut.
“Bidpropam bergerak untuk menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu anggota Polri,” kata Kombes Pol Iis Kristian, Kepala Bidang Humas. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan transparan.
Beberapa waktu setelah berita tersebut mencuat, penyidik menjalankan langkah-langkah penyelidikan. Mereka memanggil terduga dan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang relevan dengan kasus ini, serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
Dari klarifikasi yang dilakukan, terungkap bahwa insiden perampasan dan kekerasan seksual terjadi pada pekan lalu. Para penyidik langsung bergerak cepat untuk mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pengembalian barang milik pelapor yang sempat diambil oleh terduga.
Proses Penanganan Kasus Oleh Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap keluhan dari masyarakat akan ditangani dengan baik dan profesional. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Penanggapan segera terhadap adanya laporan adalah langkah awal yang mereka tempatkan dalam penanganan masalah ini.
“Setelah melakukan klarifikasi, kami menemukan bahwa insiden ini bermula dari pertemuan antara pelapor dan terduga di sebuah kamar kos di Kendari,” lanjut Iis. Aspek ini menjadi penting dalam memahami konteks di balik insiden yang melibatkan hubungan antara mereka.
Keduanya diketahui pernah menjalin hubungan asmara dari tahun 2023 hingga September 2025. Latar belakang ini tampaknya berperan dalam munculnya konflik yang berujung pada dugaan tindak kriminal tersebut.
Sikap tegas dan komitmen dari Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan masalah ini patut diapresiasi. Mereka berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti bersalah demi menjaga citra dan integritas institusi kepolisian.
Seluruh proses yang berlangsung diharapkan dapat menunjukkan bahwa kepolisian menghargai transparansi dan keadilan. Penegakan disiplin di lingkungan institusi adalah prioritas untuk memastikan setiap anggota dapat bertindak sesuai dengan kode etik profesi.
Kegiatan Klarifikasi dan Pengumpulan Bukti yang Dilakukan
Saat melakukan klarifikasi, penyidik mengundang dari berbagai pihak untuk memberikan keterangan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait kejadian yang dilaporkan. Pernyataan dari saksi dan pelapor sangat penting dalam penyelidikan kasus ini.
Iis menekankan bahwa semua langkah yang diambil adalah demi kepentingan keadilan. Proses ini harus dibangun berdasarkan kebenaran dan bukti kuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Pengumpulan barang bukti juga menjadi bagian penting yang dilakukan oleh tim penyidik. Setiap item yang terlibat dalam pengaduan ini tidak hanya akan dijadikan bahan pertimbangan, tetapi juga digunakan untuk mendalami fakta-fakta di lapangan.
Kepolisian menyadari betul betapa pentingnya keadilan bagi semua pihak. Mereka berkomitmen untuk mengedepankan prosedur yang tepat, sehingga siapapun yang terlibat, baik pelapor maupun terlapor, mendapatkan perlakuan adil.
Pengalaman di lapangan selama penanganan kasus serupa menjadi acuan bagi pengambil keputusan. Melalui pendekatan yang sensitif, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan lebih baik dan memuaskan semua pihak yang terlibat.
Komitmen Polda untuk Penegakan Disiplin dan Kode Etik
Polda Sulawesi Tenggara menegaskan akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Komitmen ini penting untuk menjamin bahwa tindakan tidak terpuji tidak akan dibiarkan. Dengan demikian, publik akan tetap mempercayai kepolisian sebagai institusi yang berfungsi untuk melindungi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polda Sultra tidak mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi,” lanjut Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro dari Bidang Propam. Ini sejalan dengan visi yang diusung oleh kepolisian untuk menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.
Setiap tindakan yang diambil oleh anggota harus berdasarkan etika dan disiplin yang berlaku. Oleh karena itu, semua komponen di dalam kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga reputasi dan kualitas pelayanan yang mereka berikan.
Dalam konteks ini, Polda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai pelanggaran. Melalui kerja sama yang baik, mereka yakin dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Penegakan disiplin bukanlah sekadar tindakan hukum, tetapi juga bentuk pendidikan bagi anggota. Sangat penting untuk selalu mengingatkan bahwa setiap tindakan mereka akan berpengaruh pada masyarakat dan citra institusi.