Belajar dari Nepal: Persalinan – Belajar dari Nepal, angka kematian ibu (AKI) bisa berada di bawah 20 persen dalam waktu 10 tahun karena ada kebijakan persalinan gratis di rumah sakit seperti disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Budi Iman Santoso.
“Di Nepal, negara yang tercatat lebih miskin dari DKI Jakarta, 10 tahun bisa menurunkan angka kematian ibu di bawah 20 persen, sedangkan kita masih di atas itu. Mereka simpel saja kebijakannya, pertama, semua persalinan harus dilakukan di RS yang terakreditasi, kedua, tenaganya harus penolong yang kompeten, dan yang ketiga, gratis,” kata Budi.
Menurutnya, perlu kebijakan dan regulasi yang tegas untuk mengatur sistem rujukan bagi ibu hamil dan melahirkan sehingga dapat menekan AKI di Indonesia, yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 18 Juli 2023 masih berada di angka 189 per 1.000 kelahiran.
Urgensi Regulasi Persalinan Darurat untuk Tekan Angka Kematian Ibu
Menurut Budi Iman Santoso, kebijakan sederhana seperti yang diterapkan di Nepal dapat menekan angka kematian ibu, namun di Indonesia implementasinya belum optimal. “Itu simpel, tetapi kenapa kok enggak mau dikerjakan,” katanya.
Budi menekankan pentingnya regulasi yang tepat, terutama dalam sistem rujukan bagi ibu hamil. “Seperti jenjang rujukan, ibu ditolong dulu di puskesmas, kalau udah enggak bisa, turun lagi, enggak bisa, naik lagi ke atas, mati sudah ibunya. Orang hamil, mulas, itu sudah gawat darurat. Kirim ke rumah sakit yang punya fasilitas, jangan ke puskesmas dulu,” tegasnya. Menurut Budi, persalinan harus langsung dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas memadai untuk mencegah risiko kematian ibu.
Kehamilan Usia Muda Menjadi Penyebab Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia
Salah satu faktor tingginya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia adalah kehamilan di usia muda. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari setiap 1.000 perempuan di Indonesia, terdapat 26 orang yang pernah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun. Sementara itu, data BKKBN mencatat jumlahnya sedikit lebih rendah, yaitu 19 orang per 1.000 perempuan di rentang usia yang sama.
Kehamilan di usia muda ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya AKI di Indonesia. Menurut Hasto, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pemberian kontrasepsi bagi pasangan usia subur (PUS) dapat menjadi langkah penting untuk menekan risiko tersebut. “Bayangkan kalau ada 100.000 perempuan, berarti ada 1.900 yang pernah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun. Itu banyak, dan jika tidak diatur dengan undang-undang atau PP serta tidak diberikan kontrasepsi, risikonya akan semakin tinggi,” jelas Hasto.
Bahaya Kehamilan di Usia Muda
Hasto Wardoyo menjelaskan berbagai risiko yang dapat terjadi akibat kehamilan di usia muda. Beberapa di antaranya adalah peningkatan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), risiko kelahiran prematur, serta bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Kehamilan di usia yang terlalu muda membawa dampak serius baik bagi ibu maupun bayi, sehingga penting untuk melakukan pencegahan dan edukasi terkait kehamilan sehat.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.